Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
“Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan pembentukan karakter dan jati diri anak bangsa yang berpijak pada kearifan Banua.”
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Puji dan syukur kita
panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita semua dapat terus
mengemban amanah mulia di bidang pendidikan dan kebudayaan di bumi Kalimantan Selatan tercinta.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen penuh untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh anak-anak Banua — dari kota hingga pelosok daerah terdalam. Kami terus berinovasi menghadirkan program-program strategis yang relevan dengan kebutuhan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur budaya lokal yang menjadi identitas kita bersama.
Mari bersama kita wujudkan visi besar: menjadikan Kalimantan Selatan sebagai provinsi dengan sumber daya manusia unggul, berbudaya, dan berdaya saing. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pemprov Kalimantan Selatan melalui Disdikbud resmi meluncurkan program beasiswa komprehensif yang menyasar pelajar dari keluarga kurang mampu namun berprestasi tinggi di seluruh wilayah Kalsel.
Dana DAK Fisik 2026 dioptimalkan untuk revitalisasi sarana pendidikan di daerah 3T Kalimantan Selatan.
Ajang tahunan ini menghadirkan kekayaan seni dan budaya Banjar, Dayak, dan Jawa yang berpadu apik.
Enam pilar program prioritas menuju pendidikan Kalimantan Selatan yang unggul, merata, dan berkarakter.
Transformasi digital di 800 sekolah dengan infrastruktur internet, perangkat, dan platform LMS terintegrasi.
Beasiswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu se-Kalsel.
Pelatihan 12.000 guru menjadi agen transformasi pembelajaran inovatif dan adaptif di era modern.
Pembangunan dan renovasi sarana pendidikan prioritas di daerah terpencil dan perbatasan Kalsel.
Integrasi muatan lokal Banua dalam kurikulum dan festival budaya tahunan di 13 kabupaten/kota.
Pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus melalui SLB dan sekolah inklusif bermartabat.